terkini

Iklan

Pengedar Sabu Di Depok Dikendalikan Napi Di Bogor

Kamis, 17 Maret 2022, Maret 17, 2022 WIB Last Updated 2022-03-17T16:31:05Z



CahayaNkri.Com - Kepolisian Sektor Bojongsari menangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu di Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut keduanya mengaku mendapat pasokan narkoba dari penghuni lapas di Gunung Sindur dan Pondok Rajeg.


Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan awalnya mendapat laporan dari masyarakat Sawangan soal transaksi jual-beli narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YD (22) pada Rabu (16/2/2022) di Rancabungur, Bogor.


Berdasarkan pengakuan YD, ia merupakan kurir dari seorang yang berada di Lapas Gunung Sindur. Adapun barang bukti yang disita adalah 6 bungkus plastik bening berisi kristal, 1 unit handphone hingga 2 bekas bungkus rokok bermerek.


"Tersangka mengakui perbuatannya menjadi perantara atau kurir dari saudara (seseorang) yang berada di Lapas Gunung Sindur sebanyak 10 paket, dengan cara ditaruh/ditempel kepada orang yang tidak diketahui," kata Syahroni dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).


YD mengaku membeli 10 paket dengan harga Rp 800 ribu. Kemudian ia mengemas kembali dalam paket kecil-kecil untuk didistribusikan.


"(Membeli) 6 paket seharga Rp 300 ribu dan 4 paket seharga Rp 500 ribu," papar Syahroni.


Belum genap satu bulan, polisi kembali menangkap tersangka lain berinisial KH (31) di Cinangka, Sawangan, Depok, pada Selasa (15/3). KH juga mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang berada di Lapas Pondok Rajeg.


"Tersangka mengaku perbuatannya membeli dari saudara (seseorang) yang berada di Lapas Pondok Rajeg sebanyak 5 gram dengan harga Rp 5.500.000," sambungnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Sabu Di Depok Dikendalikan Napi Di Bogor

Terkini

Topik Populer

Iklan